jpnn.com - SURABAYA —Aparat Pemerintah Kota Surabaya merasa tak perlu mengistimewakan Benjamin Holst, warga negara Jerman yang terjaring satuan polisi pamong praja (Satpol PP) karena mengemis di Jalan Kayoon, Minggu (11/9). Kini, pria 27 tahun itu ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputuh.
Kepala UPTD Liponsos Keputih Erni Lutfiyah mengatakan, mulanya Benjamin sempat bertanya mengapa tidak dioper ke imigrasi. Namun, Erni mengatakan ke Benjamin bahwa bule yang sempat ketahuan mengemis di Bali itu diperlakukan sama dengan warga Indonesia lainnya yang terjaring Satpol PP Surabaya.
BACA JUGA: Lihat Nih! 3500 Jemaah Salat Iduladha di Tengah Bandara Husein Sastranegara
''Sebab kamu itu meminta-minta di jalan. Aturan di negara kami seperti itu, kamu termasuk PMKS (penyadang masalah kesejahteraan sosial, red),’’ kata Erni sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.
Benjamin, kata Erni, sempat berkilah bahwa ia terpaksa meminta-minta karena butuh uang untuk ke Jakarta. Benjamin bahkan sempat menunjukkan tiket online dalam telepon genggamnya sebagai bukti untuk kepulangannya ke Jerman.
BACA JUGA: Waduh, 140 Hotspot Kembali Terpantau di Kalbar
Dalam tiket itu tertulis bahwa Benjamin akan balik ke Jerman pada 19 September mendatang. Hanya saja, ia balik menggunakan pesawat dari Jakarta.(gun/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Berkat Perusahaan Sawit, Populasi Sapi Meningkat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget! Preman Kampung Ini Hajar Pak Polisi
Redaktur : Tim Redaksi