jpnn.com, JAKARTA - Aktor Agung Saga tengah menjalani rehabilitasi pasca-permohonannya dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi, mengatakan kliennya itu telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta, sejak Sabtu (3/4) lalu.
"Sekarang sudah dipindahkan ke tempat rehabilitasi," ujar Andre saat dihubungi awak media, Senin (5/4).
BACA JUGA: Agung Saga Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Bersikap Begini
Menurutnya, permohonan rehabilitasi dikabulkan lantaran barang bukti yang disita polisi kurang dari 1 gram.
"Ada aturannya di SEMA Nomor 4 Tahun 2010, barang bukti di bawah satu gram, itu wajib direhabilitasi," jelas Andre.
Agung Saga ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu sisa pakai seberat 0,28 gram.
Ini merupakan kedua kalinya Agung Saga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya pada April 2019, aktor berusia 32 tahun itu juga ditangkap atas kasus yang sama dan menjalani masa hukuman penjara selama 1,5 tahun. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Begini Kondisi Agung Saga Usai Ditangkap karena Narkoba
BACA JUGA: Kehadiran Jokowi di Pernikahan Aurel Banjir Kritikan, Begini Reaksi Krisdayanti
Redaktur & Reporter : Firda Junita