jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan investasi umrah dan haji, membuat penyanyi Syahrini mesti berurusan dengan pihak Kepolisian.
Perempuan 35 tahun itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Bareskrim Garap Syahrini Besok Terkait Kasus First Travel
Kaitan Syahrini dengan PT First Travel karena dia disebut-sebut pernah mempromosikan perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah itu.
Syahrini memenuhi panggilan Kepolisian sekitar pukul 11.50 WIB. Pakaian yang digunakan tampak santai. Dia mengenakan kaos putih dan topi berwarna hitam putih merek Gucci.
BACA JUGA: Soal Kasus First Travel, Luna Maya: Syahrini Tidak Bersalah
Begitu datang Syahrini langsung dikerubungi oleh awak media. Meski begitu, Syahrini tidak banyak berkomentar ketika mau menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dengan didampingi oleh adiknya, Syahrani, pelantun lagu Sesuatu itu berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim.
BACA JUGA: Pemerintah Rugi Kalau Penuntasan Kasus Saracen Molor
"Nanti kita ngomong ya, aku masuk dulu," kata Syahrini sembari berjalan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9).
Dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Galang Dana untuk Rohingya, Syahrini Baru Dapat...
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar