JAKARTA - Pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk meyakini, usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa hanya kepala daerah saja yang dipilih langsung sementara wakilnya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih pasti ditolak DPR.
Masalahnya menurut Hamdi, usulan tersebut bertentangan dengan tujuan-tujuan utama partai politik yang haus kekuasaan.
"Usulan tersebut pasti ditolak DPR, karena DPR merupakan representasi partai politik yang haus akan kekuasaan," kata Hamdi Muluk, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Kepala Daerah Pecah Kongsi dan Imbas ke Pembangunan Daerah", di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/3).
Dikatakannya, dengan sistem pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sekarang, partai politik memperoleh dua manfaat politik yakni jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Kalau dikurangi porsi jabatan yang mereka perebutkan dalam setiap Pemilukada, pasti mereka tidak mau," tegas Hamdi Muluk.
Lebih lanjut, dia juga mengritisi sikap Parpol yang tidak memperlihatkan sebuah kecemasan terhadap kecenderungan masyarakat yang akhir-akhir ini semakin menurun tingkat keikutsertaannya dalam Pemilukada. Terakhir, tingkat partisipasi masyarakat di Pemilukada Provinsi Sumatera Utara yang hanya diikuti oleh 50 persen warga yang punya hak pilih.
"Ini sesungguhnya memperlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Parpol sebagai peserta Pemilukada mengalami penurunan yang sangat drastis. Tapi karena Parpol ini pada geblek, mereka tetap saja asyik dengan kepentingannya berebut kekuasaan dari waktu ke waktu," tegas Hamdi Muluk.
Ketidakpedulian Parpol atas jenuhnya masyarakat dengan berbagai peristiwa demokrasi sama halnya dengan tidak pedulinya masyarakat terhadap prilaku elit politik yang korupsi, politikus busuk dan tidak bermoral.
"Anehnya, dalam kasus-kasus tertentu, Parpol masih saja mengusung para kadernya yang terindikasi korup, busuk dan tidak bermoral," ungkap Hamdi Muluk. (fas/jpnn)
Masalahnya menurut Hamdi, usulan tersebut bertentangan dengan tujuan-tujuan utama partai politik yang haus kekuasaan.
"Usulan tersebut pasti ditolak DPR, karena DPR merupakan representasi partai politik yang haus akan kekuasaan," kata Hamdi Muluk, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Kepala Daerah Pecah Kongsi dan Imbas ke Pembangunan Daerah", di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/3).
Dikatakannya, dengan sistem pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sekarang, partai politik memperoleh dua manfaat politik yakni jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Kalau dikurangi porsi jabatan yang mereka perebutkan dalam setiap Pemilukada, pasti mereka tidak mau," tegas Hamdi Muluk.
Lebih lanjut, dia juga mengritisi sikap Parpol yang tidak memperlihatkan sebuah kecemasan terhadap kecenderungan masyarakat yang akhir-akhir ini semakin menurun tingkat keikutsertaannya dalam Pemilukada. Terakhir, tingkat partisipasi masyarakat di Pemilukada Provinsi Sumatera Utara yang hanya diikuti oleh 50 persen warga yang punya hak pilih.
"Ini sesungguhnya memperlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Parpol sebagai peserta Pemilukada mengalami penurunan yang sangat drastis. Tapi karena Parpol ini pada geblek, mereka tetap saja asyik dengan kepentingannya berebut kekuasaan dari waktu ke waktu," tegas Hamdi Muluk.
Ketidakpedulian Parpol atas jenuhnya masyarakat dengan berbagai peristiwa demokrasi sama halnya dengan tidak pedulinya masyarakat terhadap prilaku elit politik yang korupsi, politikus busuk dan tidak bermoral.
"Anehnya, dalam kasus-kasus tertentu, Parpol masih saja mengusung para kadernya yang terindikasi korup, busuk dan tidak bermoral," ungkap Hamdi Muluk. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu SBY Dikudeta, Para Pensiunan Jenderal Pasang Badan
Redaktur : Tim Redaksi