Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan, Nurwahid Ditangkap Polisi

Senin, 04 Juni 2018 – 20:15 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Penghasilan sebagai buruh serabutan yang tidak mencukupi menjadi alasan Nurwahid, 22, warga Kecamatan Bumiwaras, Telukbetung Selatan, melakukan kejahatan.

Setidaknya, sudah sembilan kali pemuda yang akrab dipanggil Bodong ini menjambret.

BACA JUGA: Tulang Patah Dikeroyok Warga Sekampung

Aksinya terhenti. Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Panjang saat sedang bekerja di salah satu gudang di Tanjungkarang Barat, Kamis (31/5). Polisi juga menyita barang bukti ponsel dan motor Kawasaki Athlete BE 5403 YD.

Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, kali terakhir Bodong merampas ponsel milik Kusmiati Sara (46), warga Karanganyar, Kelurahan Ketapangkuala, Kecamatan Panjang.

BACA JUGA: Istri Sudah Mau Melahirkan, Suami Malah Pergi Menjambret

”Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.47 WIB. Saat kejadian, korban sedang berkendara melewati Jalan Yos Sudarso. Lalu tersangka membuntuti dan merampas HP korban,” kata Sofingi.

Dilanjutkan, korban sempat mengenali pelat motor yang dibawa Bodong dan melapor ke Polsekta Panjang. Menindaklanjutinya, petugas berkoordinasi dengan satuan lalu lintas untuk melacak identitas pemilik motor.

BACA JUGA: Lewat Jalan Sepi, Dibuntuti Pria, Mbak Ulil Alami Nahas

”Kita berhasil mengetahui identitas pemilik motor. Tersangka diamankan saat berada di tempat kerjanya,” ujarnya.

Sofingi melanjutkan, Bodong merupakan pemain tunggal. Dia mengaku sudah beraksi sebanyak sembilan kali. Lokasinya di Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, di Kecamatan Bumiwaras, Teluebtung Utara dan Telukbetung Selatan.

”Kami masih mengembangkan kasus ini dan berkoordiansi dengan polsek lain. Ini untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain,” sebut Sofingi.

Sementara saat diperiksa polisi, Bodong mengaku menjambret lantaran penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Pengakuannya, karena butuh uang untuk makan. Sebab penghasilannya sebagai buruh kurang,” kata dia.

Sebelumnya, gabungan tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Timur, menangkap Ismail (29), Rabu malam (16/5). Warga Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran diduga terlibat sejumlah kasus penjambretan.

Di antaranya di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Rabu malam (25/4). Korbannya adalah seorang guru SMAN 10 Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, selain menangkap Ismail, pihaknya menyita barang bukti tujuh buah tas milik korban dan pelat nomor sepeda motor.

Berdasar hasil pemeriksaan, Ismail dan kelompoknya kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. ”Tersangka mengaku beraksi di Bandarlampung, khususnya di daerah pinggiran,” urainya.

Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari dan kawasan Wayhalim. ”Tapi yang lumayan banyak, di Jalan Antasari. Sasarannya wanita yang mengedarai sepeda motor,” ucapnya. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Blusukan, Mesi Jadi Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler