Terlibat Keributan di Makassar, Pengungsi asal Afghanistan dan Sudan Diamankan

Minggu, 26 September 2021 – 16:45 WIB
Salah seorang pengungsi pencari suaka dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan sebelum dibawa ke Rudenim Makassar. ANTARA/HO/Rudenim Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Dua pengungsi masing-masing asal Afghanistan dan Sudan yang terlibat keributan di Jalan Muhajirin Makassar, diamankan oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) setempat.

Menurut Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, dua orang pencari suaka yang diamankan berinisial AE (48) asal Afghanistan dan AMI (34) asal Sudan.

BACA JUGA: Tahunan Dakwah di Afghanistan, Ulama Ini Khawatir Kerja Kerasnya Dirusak Taliban

"Keduanya diamankan karena terlibat keributan dan keduanya diamankan di tempat berbeda," kata Alimuddin di Makassar, Minggu (26/9).

Dia menyebut AE diamankan di wismanya setelah dipukul oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

BACA JUGA: Baku Tembak TNI-Polri dan KKB, Seorang Anggota Brimob Kelapa Dua Gugur

Pemukulan diduga terjadi setelah pengungsi asal Afghanistan itu terlebih dahulu memukul pengelola penampungan.

Sebelum diamankan, AE dibawa ke rumah sakit oleh petugas Rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA: Jenazah Anggota Brimob Kelapa Dua yang Gugur saat Baku Tembak dengan KKB Dievakuasi ke Sentani

Kemudian, petugas Rudenim bergerak menjemput AMI yang akan dikeroyok penduduk di sekitar tempat pengungsian.

Pemicunya, AMI dianggap melontarkan ucapan kasar terhadap salah seorang tokoh masyarakat di sana.

"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Alimuddin.

Baik AE maupun AMI sudah diamankan di Rudenim Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat kepala Rudenim dan staf dalam mengatasi permasalahan pengungsi.

Selain itu, penanganan pengungsi selama ini dilaksanakan dengan kerja sama pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, pemda setempat juga pengelola penampungan.

"Kerja sama antarpemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ucap Dodi Karnida. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler