Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat

Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB

PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam dipecat dari pekerjaannya. Pasalnya, apa yang dilakukan Sarkati, dinilai tak mencerminkan sikap seorang pendidik.

Ancaman pemecatan jika terbukti mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, ditegaskan oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Palembang, Riza Pahlevi, kemarin. 
Menurut Riza, berita tertangkapnya seorang guru karena kasus narkoba patut disesalkan. Pasalnya, sebagai pendidik, kata Riza, apa yang ditunjukkan Sarkati tak pantas ditiru. Seharusnya dia memberi contoh dan perilaku yang baik, pada anak didiknya.

 “Jika benar terbukti guru tersebut mengkonsumsi narkoba, Pak Wali (Wali Kota Palembang, red) sudah menegaskan untuk memberhentikan guru yang bersangkutan. Itu juga kami sangat setuju,” tegas Riza saat ditemui di kantornya, kemarin.

Riza mengatakan, tindakan pemberhentian guru “nakal” itu dimaksudkan untuk menjadikan shock terapy bagi guru ataupun seluruh pejabat negara, yang melakukan tindakan kriminal. “Sebagai antisipasi ke depan, saya berharap adanya test urine kepada guru-guru, dan bahkan aparat penyelenggara negara. Karena bukan hanya guru saja yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu, bahkan baru-baru ini ada pilot yang tertangkap mengkonsumsi sabu,’’ ujarnya.

Ditambahkan Riza, pihak sekolah dan orang tua siswa hendaknya terus meningkatkan mutu pendidikan. “Untuk wali murid, jangan hanya menitipkan anak ke sekolah. Sebaiknya turut membimbing dan berkonsultasi dengan guru. Sehingga antara guru dan wali murid saling bersinergi, untuk kemajuan pendidikan siswa,’’ tukasnya.

Seperti diberitakan Palembang Pos (Group JPNN) kemarin, Dunia pendidikan di Sumsel kembali tercoreng. Sarkati (46), oknum guru di salah satu SDN yang ada di Sako, Palembang, tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bayung Lincir Raya, Kelurahan Sako Raya, Sako, ini ditangkap petugas Sat Narkoba Mapolresta Palembang diduga saat hendak pergi ke pesta Sabu-sabu.

Selain Sarkati, juga dibekuk Amir Hamzah (41), warga Jalan Enim Raya, Sako, dan Jaini Anang (52), warga Jalan Enim 8, Sako, Palembang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan satu paket Sabu-sabu dari saku celana Sarkati, dan 20 paket di lantai rumah Jaini Anang. Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan petugas, Selasa (25/1), sekitar pukul 14.00 WIB. (cr03)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Tanpa Kepala Belum Teridentifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler