Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pria tersebut tak bisa berbahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, aparat tak bisa mencatat lengkap identitasnya, termasuk namanya.
"Yang bersangkutan diserahkan ke BNN karena masuk dalam daftar pencarian orang di BNN. Anggota tak mencatat identitasnya karena tak bisa bahasa Inggris dan hanya mengatakan Mr. Max," kata Rikwanto di Jakarta, Minggu (25/11).
Pria Nigeria tersebut diamankan polisi di sebuah kontrakan di wilayah Tanjung Lengkong, RT 02 RW 06, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Ia ditangkap setelah warga melaporkan perilau dan gerak-geriknya yang mencurigakan.
"Pukul 14.00 WIB, dilakukan pengecekan oleh sektor Jatinegara, ternyata ada dua Warga Negara Asing asal Nigeria dan satu wanita Warga Negara Indonesia kontrak di lokasi tersebut," sambung Rikwanto.
Namun, saat penggerebekan semua penghuni kontrakan itu melarikan diri. Bahkan salah seorang di antaranya menceburkan diri ke Kali Ciliwung. Polisi hanya berhasil mengamankan satu orang pria yang bersembunyi di salah satu kamar dekat kontrakan para pelaku. Saat penangkapan polisi tak menemukan sejumlah barang bukti di kontrakannya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sejoli Digerebek Sedang Mesum
Redaktur : Tim Redaksi