Terlibat Skandal Seks, Wakil Bupati Bogor Tersangka

Kamis, 23 Mei 2013 – 06:07 WIB
BOGOR–Pemkab Bogor tak henti dirundung persoalan hukum. Setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin "babak belur" disudutkan kasus Hambalang dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher tertangkap kasus suap izin lahan makam, kini giliran Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman (Karfat) mendapat prahara. Rabu (22/5), Polda Jabar resmi menetapkan Karfat sebagai tersangka.
     
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bogor tersebut terjerat kasus penyebaran video mesum mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya. Hari ini, dia diminta menghadap penyidik Polda.
   
Tak tanggung-tanggung, Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang (UU) Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 12 tahun dan denda enam miliar rupiah. Pasal "mematikan" itu ditujukan untuk tersangka yang diduga terlibat dalam proses produksi, memperbanyak dan menyebarluaskan video mesum atau pornografi lainnya.
   
“KF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menggunakan Pasal 29 UU (Pornografi) 44 Tahun 2008 jo Pasal 55 KUHP,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Marthinus Sitompul kepada Radar Bogor, kemarin.
   
Karfat juga dijerat Pasal 55 KUHP, lantaran disebut-sebut sebagai tokoh intelektual di balik produksi video yang berisi adegan mesum seorang lelaki mirip Rudy dengan seorang gadis muda di sebuah kamar hotel.
   
Marthinus belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penangkapan terhadap Karfat. Yang jelas, penyidik telah memanggil Karfat untuk segera merapat ke Markas Polda Jawa Barat. “Besok, dipanggil sebagai tersangka,” singkatnya.
   
Sebelum penetapan sebagai tersangka, Karfat telah melalui serangkaian pemeriksaan sebagai saksi. Dia disebut-sebut mengetahui skenario penjebakan Rudy pada Februari 2010. Belakangan, nama pentolan partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih itu diduga sebagai dalang dari misi asusila itu.
   
Dokumen yang diterima Radar Bogor (Grup JPNN) menyebutkan, Karfat disebut memerintahkan petinggi LSM Karfat Network berinisial RM untuk mengatur skenario penjebakan Rudy. Dalam dokumen itu, motif penjebakan berawal dari sakit hati Karfat terhadap Rudy yang dinilai terlalu jauh turun tangan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PDI P Kabupaten Bogor.

Dua orang lelaki, AS dan LM, mengaku diberi tugas untuk memperkenalkan seorang gadis berinisial LM sebagai umpan untuk Rudy. AS merupakan warga Kampung Lebaksari RT 04/04 Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea dan MJ merupakan warga Tanjungsari. LM pun berasal dari Tanjungsari, Bogor.

LM dijanjikan akan mendapat imbalan sebesar Rp100 juta sebagai ganti rugi, karena penjebakan Rudy akan berujung pada penyebaran video beradegan intim. Menurut MJ, misi tersebut dinamai Gerakan Rakyat Kampus Jawa Barat (GRKJ).

Setelah Rudy dan LM menjalin kedekatan, skenario berikutnya merupakan hari penjebakan pada 19 Februari 2010. Usai menghadiri acara Konfercab DPC PDIP Subang, Rudy bertemu dengan LM di kamar nomor 12 Wisma Nova, Bandung.

Saat itulah, perekaman dilakukan secara diam-diam. Rudy, dalam video tersebut tak menyadari adanya kamera yang mendokumentasikan tiap adegan di kamar nomor 12 tersebut. Video mesum itu kemudian diperbanyak, hingga akhirnya sampai ke tangan Ketua Umum PDIP, Megawati.

Kini, Rudy sudah tak menjabat lagi sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Pada 30 April 2010, Rudy sempat melapor ke Markas Polda Jawa Barat terkait perkara pemerasan dan pencemaran nama baik. Surat laporan bernomor LPB/239/IV/2010/BIRO OPS itu mencantumkan GRKJ sebagai terlapor.

Tiga tahun berjalan, kasus tersebut cenderung jalan di tempat. Hingga akhirnya, keluarnya AS dan LM dari persembunyian berujung pada penangkapan terhadap Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Indra Laksmana pada Februari 2013. Penangkapan itu kemudian dikembangkan pada pendalaman peran Karfat.

Dihubungi via telepon, Karfat mengaku tengah berada di luar Kabupaten Bogor untuk mengikuti agenda kampanye partai di kawasan Indonesia bagian Timur. Suami dari Saptariani ini belum memastikan kehadirannya di Markas Polda Jawa Barat, hari ini.

“Saya sedang di luar, ada rangkaian kampanye di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Soal kasus itu, saya belum bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu,” kata Karfat saat dihubungi via ponselnya.

Saat ditanya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Karfat menjawab dengan tenang. Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Polda Jawa Barat, terkait perkembangan kasus tersebut. “Saya belum tahu, nanti saja ya. Saya juga belum tahu kapan bisa kembali,” terangnya.

Lantas apa kata Rudy? Mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Saya cuma berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kader PDIP lainnya, supaya introspeksi diri. Saya berharap hukum dijalankan secara adil dan sehat, tanpa disusupi kepentingan politik,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) mengaku kaget dengan masalah hukum yang mendera koleganya itu. Meski telah "pecah kongsi" RY siap membantu Karfat dalam menyelesaikan urusannya. “Saya masih berkomunikasi. Memang, beliau pernah berkomunikasi soal kasus ini, tapi ya sebatas pemanggilannya saja,” tukasnya.

Sempat tersiar kabar bahwa kasus ini menyembul ke permukaan lantaran memanasnya konstelasi pra Pemilihan Bupati (Pilbup). Kubu pendopo ditengarai melakukan desakan terhadap Polda untuk segera menaikkan status Karfat, yang notabene berniat menyalonkan diri sebagai pesaing RY. Ditanya soal ini, RY buru-buru membantahnya. Ketua DPW PPP Jabar ini menyebut kabar itu fitnah. “Saya bukan politisi seperti itu. Dan perlu ditegaskan, persoalan ini bukan persoalan politik,” tegasnya.(cr17/yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Bandara Kulon Progo Terganjal Lahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler