Terlibat Tawuran, 9 Pelajar Dikeluarkan

Selasa, 25 Desember 2012 – 11:13 WIB
PADANG--Sebanyak 9 pelajar SMP dan SMA di Padang yang terbukti melakukan tawuran telah dikeluarkan dari sekolah selama tahun ini. Sebagai hukumannya, pelajar tersebut tidak boleh diterima di sekolah negeri maupun swasta di Padang.

"Tidak ada cerita bagi pelajar yang terlibat tawuran diterima di sekolah di Padang. Begitu pun sekolah, kalau ada yang menerima pelajar terlibat tawuran tersebut, sekolah bersangkutan akan diberikan peringatan," tegas Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).
 
Sayangnya, Dinas Pendidikan Padang tidak menyebut dari sekolah mana saja 9 pelajar yang dikeluarkan tersebut. Selain itu, terlibat dalam kasus apa dan kapan kejadiannya, juga tidak dirinci Disdik Padang.           

Terkait perjanjian yang dilakukan Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian tentang akan dimasukkannya pelaku pelajar tawuran ke Sekolah Polisi Negara, Indang mengatakan, perjanjian itu baru sebatas wacana. "Kami masih memikirkan pelajar yang masuk dalam SPN itu akan dicap sebagai pelajar yang nakal dan dapat membuat mental anak tersebut menjadi down," terangnya.

Mengantisipasi maraknya tawuran dalam kurun waktu terakhir, untuk tahun 2013, ia berharap adanya anggaran untuk pendidikan bela negara yang akan dilaksanakan dengan TNI. "Kami merencanakan pendidikan bela negara agar pelajar bisa mempelajari dan menyadari tentang pentingnya membela negara," ujarnya.

Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang, Nasrul Sugana kepada Padang Ekspres, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penjaringan terhadap pelajar yang tawuran. "Setiap terjadi tawuran, kita selalu melakukan penjaringan," ulasnya.

Pembinaan yang dilakukan hanya sebatas membuat surat perjanjian dan memanggil orangtua dan guru. "Tugas kita hanya menjaring dan memanggil orangtua serta guru sekolah. Selanjutnya, tugas pembinaan adalah pihak sekolah dan orangtua," jelasnya.

Bagi pelajar yang tertangkap menggunakan senjata tajam saat tawuran, Nasrul menilai hal tersebut sudah termasuk kasus pidana dan itu tidak lagi masuk dalam tugasnya. "Kami langsung menyerahkannya pada kepolisian," ujarnya.

Ali Zamar, pengamat pendidikan menilai fenomena tawuran di Padang akhir-akhir ini sudah merisaukan. "Ini mesti ditanggulangi. Jika ditangani dan ditindak dengan serius, saya yakin tidak akan ada lagi pelajar yang tawuran," ungkapnya.

Dalam menanganinya, kata Ali Zamar, bukan hanya tanggung jawab sekolah an sich, namun tanggung jawab semua pihak, mulai dari Pemko, aparat keamanan, orangtua, masyarakat dan sekolah.

"Pemerintah bisa saja menugaskan pihak keamanan tetap berada di lingkungan yang sering dijadikan sebagai tempat tawuran, salah satunya seperti di RTH Imam Bonjol," tuturnya.(mg18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Blacklist, Sekolah Tak Bisa Daftar SNMPTN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler