Terlilit Utang, Staf HRD Berpenghasilan Rp 60 Juta Per Bulan Merampok Bank

Rabu, 06 April 2022 – 17:08 WIB
Ilustrasi perampokan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku perampokan salah satu bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pelaku yang ditangkap ialah BS (43), salah satu staf HRD sebuah bank swasta. 

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Kamera di Semarang, Nih Tampangnya, Tak Disangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan motif pelaku melakukan perampokan diduga karena terlilit utang. 

"Pelaku sebenarnya adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisinya cukup bagus, sebagai staf HRD," ujar Kombes Budhi, Rabu, (6/4).

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Uang Rp 300 Juta di Bank BRI Rajeg

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa BS sebenarnya memiliki penghasilan yang besar, yakni Rp 60 juta per bulan. 

"Namun, utangnya sudah jatuh tempo di hari Jumat dan (BS) dikejar oleh pemberi pinjaman sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," ungkap Budhi.

BACA JUGA: Perampokan Bank, Dorrr! Nyawa Teller Ini Selamat Lantaran Peluru Nyangkut di BH

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu mengatakan sebelum beraksi, pelaku sudah melakukan survei di pagi hari pada lokasi yang sebenarnya juga ada beberapa bank lain.

“Tersangka sudah mempersiapkan diri manakala nanti terjadi sesuatu," ujar Kombes Budhi.

Dia menjelaskan pelaku sempat mengeluarkan tembakan yang diduga dari senjata airsoft gun. 

Satpam bank berinisial F yang tengah bertugas kemudian menyergap BS. 

Saat itu, terjadi pergumulan di antara satpam dan pelaku. 

Menurut Budhi, polisi yang sedang berpatroli di sekitar tempat kejadian perkara mendengar kegaduhan itu. Lalu, petugas polisi langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan BS. 

"Selain senjata yang menyerupai senjata api yang ternyata airsoft gun, kami juga menemukan pisau lipat, petasan asap, tali ties, serta ada alat kejut," ungkap Budhi. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler