jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan anggaran untuk fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di hotel bintang tiga merupakan anggaran kontigensi, bukan diprogramkan secara khusus.
"Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai, dari kegiatan narasumber yang tidak boleh lagi sekarang," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7) malam.
Dia menegaskan pihaknya tidak menganggarkan secara utuh untuk fasilitas isolasi tersebut, melainkan akan dialihkan dari dana lain jika dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid-19, kan, sekarang ada di setiap kementerian," lanjutnya.
BACA JUGA: Fasilitas Isoman DPR, Aktivis 98: Bukannya di Lini Depan, Malah Jadi Penikmat Bantuan
Sejauh ini, jelas Indra fasilitas isolasi mandiri di hotel tersebut belum ada yang terpakai. Dia berharap tidak ada yang menggunakannya.
Dia juga menyebutkan fasilitas isolasi mandiri tersebut dibutuhkan oleh anggota DPR yang tidak memiliki rumah di Jakarta dan agar tidak menggunakan kompleks anggota di Kalibata.
BACA JUGA: Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan
"Bagi yang tidak punya rumah di Jakarta atau seperti minggu lalu di kompleks anggota DPR itu tetangganya juga takut kalau positif tetapi di lingkungan kompleks itu, berdekatan," jelasnya.
Harus dipahami, lanjutnya, saat ini paranoid dari publik, psikologi publik semua serba takut terhadap Covid-19 lantaran virus tersebut bisa menyebar melalui udara.
"Walaupun di udara terbuka, tetapi rumah-rumah DPR itu nempel-nempel. Tentu berisiko penyebaran lewat udara segala macam," tutur Indra.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra