jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Senior Media Survei Nasional (Median) Ade Irfan Abdurrahman mengungkapkan persepsi masyarakat terhadap kasus yang melibatkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Berdasarkan survei yang dilakukan Median, mayoritas pengguna media sosial mengetahui kasus tersebut.
BACA JUGA: Survei Median: Prabowo Subianto Peringkat Satu, Ganjar Kedua
Survei tersebut dilakukan menggunakan metodologi nonprobability sampling melalui google form yang disebarkan di media sosial Facebook.
Kuesioner disebarkan kepada pengguna aktif Facebook berusia 17 hingga lebih dari 60 tahun pada periode 21 sampai 27 Juli 2022.
BACA JUGA: MUI Dukung Polri Tuntaskan Kasus ACT Tanpa Pandang Bulu
Hasilnya, terkumpul 1.500 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Hasilnya, 63,1 persen responden mengaku mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana yang melibatkan lembaga penyaluran bantuan ACT.
BACA JUGA: PBNU Tuntut Ketegasan Penegak Hukum dalam Kasus ACT
Dari angka tersebut, 42 persen di antaranya menilai petinggi ACT bersalah sehingga pihak kepolisian harus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Di sisi lain, 10,9 persen responden menilai petinggi ACT belum tentu bersalah, dan 10,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Ade menjelaskan kasus ACT ini memberikan dampak bagi lembaga-lembaga penyalur bantuan lainnya.
"Ternyata luar biasa dampaknya terhadap lembaga-lembaga sejenis," kata Ade, Senin (1/8).
Sebab, survei menunjukan 44,7 persen responden mengaku tidak mempercayai lembaga penyalur bantuan sejenis ACT.
Kemudian, 30,1 persen responden menilai lembaga sejenis masih bisa dipercaya. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Baru, ACT Juga Tilap Dana Umat Rp 450 Miliar, Astaga
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih