jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Hotman melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Asisten Pribadi Hotman Paris Saat ini, Wow
"Ya, yang dilaporkan itu terkait dua akun," ujar Gatot Repli Handoko di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Saat ini, penyidik masih menelusuri jejak digital akun Instagram Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aspri Hotman Paris Digaji Fantastis, Nikita Beri Dukungan
Menurut Gatot, keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim," ucap Gatot.
BACA JUGA: Hotman Paris Kepada Iqlima Kim: Katanya Disantet, Tetapi ke Kelab Malam
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun pelaporan itu bermula dari tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Hotman Paris.
Pelecehan seksual itu diduga terjadi saat Iqlima Kim masih bekerja sebagai asisten pribadi pengacara tersebut.
Tak tinggal diam, Hotman Paris angkat suara atas tudingan itu. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita