Ternyata, Ini Alasan KPK Periksa 2 Petinggi Demokrat

Selasa, 10 Mei 2022 – 16:18 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dan memeriksa dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan, Selasa (10/5). 

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafud Mas’ud. 

BACA JUGA: Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Kembali Datangi KPK, Apa yang Dibahas?

Adapun Jemmy Setiawan merupakan Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Andi Arief ialah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat. 

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja Pascalebaran, KPK Langsung Garap Petinggi Demokrat Ini

Jemmy Setiawan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, Andi Arief juga memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 14.00 WIB. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan alasan pihaknya memanggil kedua elite partai berlambang bintang mercy itu hari ini. 

BACA JUGA: AHY Disebut Cocok Jadi Cawapres Airlangga, Apa Demokrat Rela?

Menurut Ali, Jemmy dan Andi diperiksa karena KPK menelusuri aliran dana dalam penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

"Pemeriksaan pertama, ditanyakan tentang pengetahuan mekanisme Musda dan uang yang mengalir saat musda,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/5). 

Ali menambahkan pada pemeriksaan kedua ini agendanya masih sama. Hanya saja, ujar Ali, ada beberapa hal lain yang ingin digali oleh penyidik komisi antikorupsi dari kedua politisi Partai Demokrat itu. 

“Pada pemeriksaan kedua, agendanya masih pemeriksaan tetapi akan ada yang digali," kata pria berlatar belakang jaksa, itu. 

Hanya saja, Ali belum bisa menjelaskan peran kedua politisi tersebut dalam kasus ini, tetapi seluruh bukti dan data akan dibuka dalam persidangan.

"Nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya sehingga akan dianalisis lebih lanjut oleh tim jaksa dalam surat (dakwaan), seperti apa peran-peran dari pihak-pihak ini," tutur dia. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler