jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis, AP, telah ditangkap di kediamananya, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, AP pernah bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.
BACA JUGA: Mantan Satpam Lakukan Pemerasan, Ria Ricis Beri Sindiran
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari Cumicumi di YouTube, Kamis (13/6).
Kepada polisi, AP sengaja mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis yang terekam CCTV, serta dari ponsel pribadi milik mantan bosnya itu.
BACA JUGA: Curhat Ria Ricis Setelah Pelaku Pengancaman Ditangkap, Ada Kata-kata Berbahaya
"Saat bertugas sebagai satpam, dikasi handphone sama korban untuk dipakai bekerja, namun, masih ada data-data pribadi di sana," katanya.
Motif aksi tersebut, kata Kombes Ade, pelaku mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpan di rumah mantan istri Teuku Ryan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Gugat Cerai, Anang dan Ashanty Disoraki Penonton
Hal itulah yang mendorong AP mengancam Ria Ricis, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta," tuturnya.
Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan AP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pengancaman dan pemerasan.
AP mengancam akan menyebarkan data-data pribadi Ria Ricis, berupa foto dan video selfie tanpa hijab dan pakaian minim. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh