jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Kuansing Andi Putra, diduga berkaitan dengan kasus izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
BACA JUGA: Benarkah Rachel Vennya Minta Sekamar dengan Kekasihnya Saat Karantina?
Meski demikian, Fikri belum bisa memerinci lebih jauh kronologis perkara yang menjerat Andi Putra itu.
Saat ini, tim KPK masih mendalami bukti dalam kasus itu.
BACA JUGA: KPK Membenarkan Kabar OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Kasus Apa?
"Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Fikri.
Sebanyak delapan orang terjaring dalam tangkap tangan ini. Fikri enggan memerinci nama orang-orangnya.
BACA JUGA: Mengenal Sejarah Maulid Nabi
Namun, di antaranya, Bupati Kuansing Andi Putra serta ajudannya dan pihak swasta.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Fikri.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga