jpnn.com - JAKARTA – NET.TV mendobrak stigma televisi di Indonesia. Bukan hanya dari sisi siaran, namun juga iklan. Televisi swasta yang sedang naik daun itu ternyata membatasi tawaran iklan.
Hal itu tentu dilakukan dengan pertimbangan kuat. NET.TV ingin mengikuti aturan Komisi Penyiaran Indonesia terkait Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam aturan itu disebutkan, durasi iklan dilarang lebih 20 persen dari program siaran.
BACA JUGA: Industri di Luar Jawa Semakin Menggeliat
"Makanya iklannya dibatasi tidak lebih dari tiga menit," kata Pemimpin Redaksi NET, Dede Apriadi akhir pekan kemarin.
Kebijakan itu tentu membuat NET minim iklan dibandingkan televisi lain. Dede mengatakan, banyak perusahaan yang ingin beriklan di NET. "Bukan berarti kami nggak butuh duit. Jadi kami pilih-pilih juga, kalau iklannya norak ya sering ditolak," ucap Dede. (ded/jos/jpnn)
BACA JUGA: Menanti Janji Ekspansi Garuda Indonesia
BACA JUGA: Kembangkan Bandara, Angkasa Pura II Dapat Rp 2,1 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Syariah Diminta Tak Hanya Fokus KPR
Redaktur : Tim Redaksi