jpnn.com, JAKARTA - Seorang teroris wanita berinisial ZA (25) menyerang anggota polisi di Mabes Polri pada Rabu (31/3).
ZA bisa masuk bahkan sampai mendekati ruang kerja Kapolri dan menyerang anggota di pos jaga utama.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gadis Penyerang Mabes Polri, Nasib Anies-JK Bagaimana? AHY Sebut Moeldoko
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, ZA bisa masuk ke Mabes Polri bukan karena kendurnya pengamanan. Polisi tidak menolak kedatangannya sebagai warga yang datang.
"Satu hal yang tidak bisa dihindari oleh Polri sebagai salah satu tugas pokoknya adalah pelayan masyarakat ini sesuai dengan Pasal 13 UU Polri," ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis (1/4).
BACA JUGA: Jenazah Penyerang Mabes Polri Tiba di RS Polri Kramat Jati, Keluarga Datang tanpa Sepatah Kata
Oleh karena itu, Polri tak bisa menolak saat ZA datang dengan alasan menyerahkan surat untuk Sekretariat Umum Polei.
"Kasus kemarin juga serupa seperti itu ketika Z datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," terang Rusdi.
BACA JUGA: Gadis Pelaku Penyerangan Mabes Polri Jarang Keluar Rumah, Kurang Bergaul dengan Teman Sebaya
Kemudian, setelah masuk melalui pintu khusus pejalan kaki di belakang Mabes Polri, ZA sempat diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pemeriksaan tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri khususnya di Mabes Polri," tegas Rusdi.
Jenderal bintang satu ini memastikan ZA hanya beraksi seorang diri.
"Tidak ada selain ZA, tetapi tim Densus 88 Antiteror tetap mendalami (keterlibatan pihak lain)," kata Rusdi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan