Ternyata Jumlah Pekerja Penerima Bansos Bukan 13 Juta, Lebih Banyak Lagi

Selasa, 11 Agustus 2020 – 14:04 WIB
Para pekerja kantoran di Jakarta saat pulang kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.co

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran bansos (bantuan sosial) untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alasan memakai data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai sumber data program tersebut.

BACA JUGA: Berikut Syarat Penerima Bansos Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Katanya, ini demi mengapresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.

"Kami ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida ketika membuka dialog dengan komunitas pariwisata yang diadakan di Jakarta pada Selasa (11/8).

BACA JUGA: Guru Honorer Seharusnya juga Dapat Bansos Seperti Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Ida berharap dengan langkah itu, para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

Sekaligus mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu.

BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Cipali: Pengakuan Penumpang Elf, Ternyata

Selain itu pemakaian data BPJS Ketenagakerjaan agar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid
Sebelumnya pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

Bantuan untuk meningkatkan laju ekonomi masyarakat itu akan bersumber dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terverifikasi dan tervalidasi.

Data penerima bantuan diambil dari peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2020 sebagai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Pemerintah awalnya merencanakan 13.870.496 orang akan menerima bantuan tersebut, tapi diputuskan untuk memperbanyak jumlah penerima subsidi menjadi 15.725.232 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida meminta agar para pelaku sektor pariwisata untuk menyosialisasikan perihal subsidi gaji itu kepada para pekerjanya.

"Semakin cepat data itu tersampaikan, maka semakin cepat perputaran ekonomi terjadi karena segera kami akan mentransfer uang langsung ke rekening masing-masing penerima program," demikian ujar Ida. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler