JAKARTA-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Didik J.Rachbini yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tak mendapatkan dukungan dari partainya dalam pemilukada 2012. Dukungan resmi partai pimpinan Hatta Rajasa itu lari ke pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
Hal itu mengacu kepada surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 20/kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Memenuhi Syarat dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Surat keputusan menyebutkan bahwa pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini hanya didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F.Hasyim dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/5).
Jamaluddin memaparkan, pasangan Foke-Nara didukung oleh 7 partai politik. Yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Matahari Bangsa, dan Partai Kebangkitan Ulama. Untuk pasangan Jokowi-Ahok didukung oleh PDIP dan Partai Gerindra.
Sedangkan pasangan Alex-Nono mendapat dukungan dari 18 partai politik, yakni Partai Golkar, PPP, PDS, Partai Patriot, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Republika Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Daerah, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Buruh, Partai Pemuda Indonesia, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah, Parti Penegak Demokrat Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Syarikat Indonesia.
Dua pasangan calon independen dinyatakan memenuhi syarat dukungan suara lewat pengumpulan KTP. Pasangan Faisal Basri-Bien Benyamin mendapat dukungan suara sebanyak 487.150 orang. Sedangkan pasangan Hendardji Supandji-Riza Patria mendapatkan jumlah suara dukungan sebanyak 419.416 orang.
"Faisal-Biem didukung oleh 487.150 jiwa dan Hendardji-Riza didukung 419.416 jiwa," ucap Jamal.
KPU DKI menyatakan keenam pasangan calon sah mengikuti pemilukada 2012. Selain memenuhi syarat dukungan, keenam pasangan calon juga memenuhi syarat kelengkapan berkas pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Faisal-Biem Optimis Lolos Verifikasi
Redaktur : Tim Redaksi