jpnn.com - JAKARTA - Muhammad Ridwan, selaku kuasa hukum tersangka penipuan investasi bodong, Sandy Tumiwa, sedikit membocorkan perihal kasus yang menimpa kliennya. Ridwan mengakui, Sandy Tumiwa adalah Komisaris PT CSI Bintang Indonesia yang merupakan perusahaan multi level marketing MLM. Diduga banyak nasabah yang uangnya termakan perusahaan itu.
"Sandy Tumiwa itu Komisaris PT CSI. Kerjanya ya pengawas perusahaan saja," kata Ridwan kepada wartawan, pada Kamis, (26/11).
BACA JUGA: Waduh..Artis Cantik Terjebak Di Dalam Terowongan?
Lebih jauh dikatakannya, Sandy Tumiwa diangkat sebagai komisaris lantaran memiliki pamor nama yang melekat pada dirinya.
Adalah Astriana aliasi Cici, tambah dia, yang bertindak sebagai Direktur di perusahaan Multi Level Marketing (MLM) yang mengajak Sandy menggeluti bisnis itu.
BACA JUGA: Istri Charly: Rere Terlalu Berambisi Sama Suami Aku, Dia Kayak Gitu
Sebagai komisaris, papar Ridwan, kliennya menampik tidak pernah menikmati uang sepeserpun dari perusahaan. Meski demikian, Ridwan mengakui bahwa perusahaan itu mengumpulkan uang dari para nasabahnya.
Namun dia belum tahu secara rinci jumlah uang yang disetorkan oleh nasabah ke perusahaan.
BACA JUGA: Anak Elly Sugigi Posting Foto Berdua dengan Ayah Tiri, Katanya Lebih Serasi
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menambahkan bahwa setiap nasabah yang bergabung akan mendapatkan 18 hingga 40 persen dari jumlah investasi.
Kemudian agar mendapat keuntungan lebih, setiap nasabah yang mendapatkan member baru akan diberi imbalan bonus sebesar 15 persen. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Waduh.. Rambut Baru Marshanda Mirip Nenek Lampir
Redaktur : Tim Redaksi