jpnn.com, JAKARTA - Ternyata sejumlah Pemda meminta penggantian peserta lulus PPPK 2023 kepada BKN.
Penggantian itu dengan berbagai macam alasan, misalnya tidak memenuhi persyaratan sehingga kelulusannya dibatalkan.
BACA JUGA: Info BKN soal Usulan Penetapan NI PPPK 2023, Pengisian DRH NIP CPNS
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan sampai saat ini proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masih berlangsung.
Itu karena ada beberapa instansi yang mengajukan perpanjangan sebagai akibat dari usulan penggantian peserta lulus PPPK 2023, sehingga harus dilakukan pengolahan ulang hasil seleksi.
BACA JUGA: Data Terbaru Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Lumayan
"Bagi mereka-mereka ini kemudian instansi mengajukan perpanjangan pengisian DRH," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Mengenai penggantian peserta lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan lainnya, menurut Deputi Suharmen, sah-sah saja karena ada regulasi yang mengaturnya.
BACA JUGA: Ada Masalah Pengisian DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Molor? Kepala BKN Menjawab
Penggantian itiu tentunya yang lulus passing grade (PG) dengan ranking terbaik.
Dalam regulasi pengadaan CPNS 2023 dan PPPK, peserta lulus yang mundur atau tidak memenuhi syarat diganti dengan peserta di bawahnya, sesuai urutan nilai tertinggi.
Namun, menurut Deputi Suharmen, usulan pergantian peserta, sudah tidak bisa diakomodasi apabila peserta yang mengundurkan diri tersebut sudah diterbitkan NIP CPNS dan NI PPPK.
"Jadi, pergantian bisa dilakukan sebelum NIP ditetapkan. Caranya dengan mengambil peserta di bawah peserta yang mengundurkan diri," terangnya.
Contohnya, peserta yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya ranking 5 dari 6 peserta.
Formasi yang disiapkan 5 formasi, otomatis ketika pergantian, ranking 6 naik ke atas.
"Karena proses penggantian peserta itu, makanya proses pemberkasan NI PPPK 2023 tersendat. Terbukti masih sekitar 2 persen masih berproses pengisian DRH NI PPPK," terang Deputi Suharmen.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023 kini tengah memasuki tahapan DRH.
Selanjutnya, diikuti dengan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian atau NIP.
Nanang Subandi menyebutkan terhitung hingga hari ini proses penyelesaian pengisian DRH untuk formasi PPPK ata-rata penyelesaiannya sudah mencapai 98%.
"Untuk PPPK guru, nakes, dan teknis sudah mencapai 98 persen," kata Nanang Subandi dalam siaran pers, Selasa (23/1).
Dia menyebutkan penyelesaian formasi PPPK guru sudah mencapai 96,68% atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 227.650 dari total 230.700 peserta.
PPPK teknis mencapai 98,19 persen atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 54.967 dari total 55.982 peserta.
PPPK tenaga kesehatan (nakes) mencapai 98,40 persen atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 124.213 dari total 126.231 peserta.
Sementara, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 dalam tahapan memulai proses pemberkasan atau pengisian DRH yang dijadwalkan mulai hari ini 23 Januari sampai 21 Februari 2024.
Pengisian DRH akan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
"Untuk pengusulan NI PPPK berlangsung mulai 15 Januari sampai13 Februari 2024 sesuai dengan penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2023 melalui Surat BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023," pungkas Nanang Subandi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Terbaru Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Isi DRH, Ya Ampun
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad