jpnn.com, PALEMBANG - Kereta api menabrak pengendara sepeda motor yang hendak menyeberang di perlintasan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (13/10) sekitar pukul 06.30 WIB.
Akibat kejadian itu, Lena, 42, warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, tewas dengan kondisi mengenaskan. Bahkan, korban terseret hingga 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Ini Tampang Suami Pembakar Istri Hamil & Anak di Probolinggo, Jalani Tes Kejiwaan, Hasilnya?
Wardi, 22, penjaga pintu perlintasan kereta api saat kejadian mendapatkan sinyal lampu bahwa kereta api akan melintas atau lewat. Sehingga dia langsung menutup pintu perlintasan, dengan jarak 10 meter.
“Namun, saat itu saya melihat korban ini malah melintas begitu saja. Saya sudah berteriak untuk berhenti, tetapi korban tidak menghentikan sepeda motornya dan menerobos pintu perlintasan tersebut yang belum tertutup sempurna,” ujarnya.
BACA JUGA: Tok, Terbukti Bunuh Dua Wanita, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
Akibatnya, korban langsung diserempet kereta api tepat di bagian belakang. Bahkan korban dan sepeda motornya terseret hingga sekitar 10 meter, dari plang pintu perlintasan.
Akibat luka serius yang dialaminya di bagian wajah dan kaki, membuat korban meninggal dan dibawa ke kamar jenazah RS Bari Palembang.
BACA JUGA: Lihat, Brio Terjun Bebas ke Kolong Jembatan Kereta Api, Satu Orang Tewas
Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy nopol BG 4226 ADQ yang dikendarai korban, mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan depan hingga ringsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya peristiwa Laka Kereta Api.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Anggota piket SPKT, identifikasi, Reskrim Ranmor, sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi yang melihat kejadian, dan mengevakuasi korban ke RS Bari Palembang,” tutupnya.(kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi