Ba"asyir -kelahiran 17 Agustus 1938- masih mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah menjadi terpidana 15 tahun penjara karena dituduh mendanai pelatihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. "Belum dimintai keterangan karena belum ada melihat keterkaitan dalam keterangan untuk proses pembuktian. Jadi proses pembuktian dari olah TKP dan periksa saksi serta tersangka. Jadi kita belum mengarah pada pemeriksaan Ba"asyir," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (4/9).
Boy belum dapat memastikan apakah kelompok Bayu Cs termasuk dalam JAT. Pasalnya, saat ini dari hasil pemetaan kepolisian ada beberapa kelompok yang berafiliasi dengan JAT seperti kelompok NII kewilayahan.
"Ini memiliki keterkaitan dengan yang terdahulu tapi mereka sendiri kelompok baru yang informasinya belum tetapkan namanya. Mereka juga memiliki hubungan dengan pelaku-pelaku sebelumnya. Jadi ini tidak terlepas ada cantolannya dengan yang terdahulu," papar Boy.
Bayu misalnya, memiliki hubungan dekat dengan Sigit Qurdowi, salah satu terduga teroris yang tewas tertembak oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Solo pada Mei 2011 lalu. Sigit diduga sebagai pemasok senjata untuk jaringan teroris Muhammad Syarif pelaku bom Cirebon di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat 15 April 2011 lalu.
"Farhan juga memiliki keterkaitan dengan Abu Omar yang sedang menjalani proses hukum saat ini. Ada keterkaitan tapi mereka merupakan kelompok baru yang menyepakati untuk bersama melakukan aksi-aksi,"jelasnya.
Berbagai kemungkinan keterkaitan antarjaringan teroris, tutur Boy, bisa saja terjadi, tapi menurutnya, polisi tetap berpegang pada hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang ada.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berharap Angie Jujur Di Sidang Perdana
Redaktur : Tim Redaksi