Teroris Kabur dari Tahanan Polda Metro Jaya

Rabu, 07 November 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membenarkan ada seorang teroris yang melarikan diri dari tahanan Polda Metro Jaya, pada pukul 13.00 WIB, Selasa (6/11). Teroris tersebut adalah otak bom Klaten, Jawa Tengah, Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo. Ia sudah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Ada yang menjenguk dengan memakai pakaian cadar, informasinya yang bersangkutan melarikan diri dengan pakaian tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (7/11).

Menurut Boy, Roki saat itu berada dalam tahanan di lantai 4, Polda Metro Jaya. Ia adalah tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menunggu untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ia ditahan bersama kelompoknya yang terkait dengan teror bom di beberapa tempat di Klaten pada November hingga Desember 2010.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan petugas, yang ada di sana kemarin. Dia  dengan menggunakan cadar dapat mengelabuhi petugas, ini sedang diperiksa," pungkas Boy.

Roki dan kelompoknya divonis pada 8 Desember 2011 lalu. Jaksa Penuntut Umum mendakwa kelompok pimpinan Roki Aprisdianto tersebut terkait teror bom di beberapa tempat di Klaten pada November hingga Desember 2010. Para terdakwa yang disebut sebagai "Kelompok Klaten" ini telah melakukan berbagai aksi teror bom di sekitar wilayah Klaten, Jawa Tengah, dengan menggunakan bom rakitan yang meledakkan tiga pos Polisi, dua buah Gereja dan sebuah Mesjid.

Roki dan lima temannya didakwa telah melanggar pasal 7, pasal 9, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Sebut Audit BPK Tutupi Peran Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler