jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satu Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19 yang sedang dirawat di RSUD Abdul Muluk, meninggal dunia, pada Rabu (8/4). Pasien tersebut diduga terpapar dari suaminya yang merupakan pasien COVID-19 nomor 13.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, pasien yang meninggal, merupakan istri dari pasien positif COVID-19 Nomor 13 yang saat ini di rawat di RSUD Abdul Muluk.
BACA JUGA: Sembuh dari COVID-19, Ori Kurniawan Beri Pesan Begini
“Pasien yang meninggal ini berjenis kelamin perempuan berumur 59 tahun. Saat dicek paru-parunya, diindikasikan terkena Virus Corona. Makanya, dia dimakamkan dengan prosedur pasien positif COVID-19,” ungkap Edwin.
Namun, hingga akhir hayatnya, korban tersebut belum dinyatakan positif. Sebab, tim dokter masih dalam pengecekan di Jakarta dan hasil pengecekannya juga diperkirakan akan disampaikan besok.
BACA JUGA: Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya...
“Iya hasilnya pengecekannya memang belum keluar, tetapi dia sudah PDP karena dia merawat suaminya yang terkena Corona,” bebernya.
Atas meninggalnya pasien PDP ini, sambung Rusli, korban dikuburkan di pemakaman Negerisakti, Pesawaran sekira pukul 15.00 WIB. “Dimakamkan di sana karena permintaan keluarga dan warga menerima,” katanya.
BACA JUGA: Satu Lagi Anggota Dewan dan Istrinya Dinyatakan Positif COVID-19
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, tim gabungan yang mengantarkan jenazah melakukan persiapan berupa arahan dari komandan yang dipimpin TNI. Tim gabungan di antaranya merupakan anggota PMI, BPBD, TNI, Polri.
BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Terjaring Tim Razia Antisipasi COVID-19, Prianya Dijemput Istri di Kantor Polisi
Keberangkatan personil sekira 14.00 WIB dari Markas BPBD Bandarlampung menggunakan beberapa kendaraan lengkap sesuai dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap. (apr/yud)
Redaktur & Reporter : Budi