Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi

Sabtu, 22 September 2012 – 15:40 WIB
NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu atau dua bulan lebih seminggu setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis kandungan RSUD Embung Fatimah dan dinyatakan dalam surat keputusan dokter nomor 154, Kamis (20/9).

Namun, Rosma sebelum dipindah ke Rutan Baloi oleh kejaksaan negeri Batam dari tahanan di Mapolda Kepri, kehamilannya sudah diketahui pihak kejaksaan negeri Batam dari serah terima berkas tahanan baru yang diterima pihak Rutan pada hari Rabu (19/9) yang tertulis kondisi Rosma memang sedang hamil dua bulan.

"Benar Rosma hamil diusia kandungannya dua bulan. Awalnya dari serah terima tahanan baru, sudah tertulis Rosma dalam keadaan hamil. Untuk meyakinkan hal itu, sore harinya setelah Rosma dipindah ke Rutan Baloi, kami berinisiatif memeriksa kebenaran kehamilan Rosma di klinik Rutan. Setelah diperiksa, memang Rosma positif hamil. Untuk meyakinkan hasilnya bahwa Rosma positif hamil, esok paginya kami memeriksakan Rosma lagi ke RSUD di Batuaji, hasilnya memang sama Rosma positif hamil dalam usia kehamilan 9 minggu," ujar Karutan Baloi, Anak Agung Gde Krisna, kepada Batam Pos (Grup JPNN).

Sementara kuasa hukumnya, Juhrin Pasaribu mengaku kaget mendengar kliennya, Rosma, lagi hamil diusia kehamilan 9 minggu. Dia (Juhrin) nggak menyangka Rosma bakalan hamil. Sebab, Rosma sewaktu ditahan di ruang tahanan di Mapolda Kepri, ruang sel tahanannya terpisah dari Ujang.

"Terus terang saya baru dapat kabar dari kawan-kawan media kalau klien saya Rosma ternyata hamil muda diusia kandungan dua bulan. Itulah mengapa saya heran, sebab Rosma kan ditahan sendiri tanpa dicampur dengan tahanan pria saat di Mapolda Kepri," ujar Juhrin Pasaribu.

Kehamilan Rosma diusia kandungan dua bulan, menjadi tanda tanya tersendiri bagi Juhrin selaku kuasa hukumnya. "Saya yakin Rosma hamil saat dalam tahanan di Mapolda Kepri. Padahal saat pertama dimasukkan ke tahanan Mapolda Kepri, kondisi Rosma tak hamil. Siapa yang melakukan hal itu sampai Rosma hamil" Apalagi dalam kondisi ditahan di Mapolda Kepri," tanya Juhrin Pasaribu.

Apakah Juhrin punya kecurigaan terhadap  pihak penjaga di ruang tahanan Mapolda Kepri, yang menghamili Rosma" Mendapat pertanyaan itu, Juhrin terdiam sejenak. "Siapa lagi yang bisa dan berani menghamili Rosma dalam kondisi ditahan sendiri terpisah dari tahanan pria di ruang tahanan Mapolda Kepri. Nggak mungkin kan orang luar berani masuk seenaknya ke Mapolda Kepri. Penjagaannya aja ketat. Saya tak perlu ngomong dan menuduh siapa yang menghamili Rosma pasti masyarakat sudah langsung mengarah pelakunya adalah orang yang mengetahui kondisi dan situasi Mapolda Kepri dan orang yang berada dalam Mapolda Kepri," terang Juhrin.

Rencananya Juhrin meminta kepada pihak Polda Kepri untuk mengusut kehamilan Rosma dan membongkar siapa orang yang menghamili Rosma.
"Saya juga berharap Rosma terbuka dan mau memberikan pengakuan sejujur-jujurnya siapa orang yang sudah menghamilinya. Kalau memang orang dalam, ungkapkan saja demi terkuaknya kebenaran," tegas Juhrin.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Dir Tahti) Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo kaget mendengar Rosma tengah hamil sembilan minggu. Karena berdasarkan pemeriksan Dokter Galu tim Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Kepri menyatakan jika Rosma negatif.

 "Suratnya saja masih ada, dikeluarkan pada tanggal 18 September kemarin," ujar Budhy Wibowo.

Untuk itu, pihaknya akan  mengkroscek kebenaran kehamilan Rosma tersebut. Jika hal tersebut benar, pihaknya akan menelusuri siapa yang melakukan hal tersebut. Karena , jika kehamilan Rosma berumur sekitar sembilan minggu kemungkinan terjadi di Mapolda Kepri. Karena selama 15 bulan Rosma dan Ujang ditahan di Mapolda bersama tahanan lainnya.  

 "Kita akan tanyakan langsung kepada Rosma, siapa yang telah melakukannya," ungkapnya.

Budhy menjelaskan selama di tahan di Mapolda Kepri, Rosma dipisiahkan dengan Ujang maupun tahan laki-laki lainnya. Diawasi petugas tahanan selama 24 jam."Yang membawa kunci tahanan memang anggota, namun kita belum mengetahui kebenarannya seperti apa. Lagian kita masih menyimpan hasil tes kesetan dokter, kita percaya yang ini," tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Hartono tidak jauh berbeda keterangannya  dengan Budhy Wibowo, menurutnya tes kahamilan Rosma perlu di krosek ulang. Mengingat Polda Kepri telah melakukan tes, dan hasilnya negatif.

"Jika kehamilan tersebut bisa dibuktikan (benar), Pimpinan tentunya akan akan menindak lanjutinya," ungkapnya.

Tindak lanjut tersebut, lanjut Hartono cakupannnya luas jika terdapat pelaku didalamnya. Berdasarkan informasi yang beredar dilapangan, Rosma hamil oleh penjaga tahanan Mapolda Kepri.Namun belum diketahui siapa anggota yang telah menghamilinya tersebut.(hgt/gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Siang, 14 Pasangan Mesum Digaruk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler