Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Akan Diperiksa Kejiwaannya?

Jumat, 06 Agustus 2021 – 16:39 WIB
Dinar Candy kebelet nikah. Foto: Instagram/dinar_candy

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa pihaknya tak akan menutup kemungkinan memeriksa kejiwaan Dinar Candy.

Dinar sebelumnya nekat turun ke jalan hanya memakai bikini sebagai bentuk protes PPKM level 4 diperpanjang.

BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Dinar Candy Usai Jadi Tersangka Pornografi

Menurut Azis, hingga kini pihaknya masih belum membutuhkan pemeriksaan kejiwaan terhadap disjoki seksi itu.

"Nanti kami diskusikan melalui gelar perkara. Jika ada hal-hal yang patut dan digunakan untuk keperluan penyidikan itu diperlukan," ujar Azis Andriansyah di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/8).

BACA JUGA: Aksi Berbikini Dinar Candy Berujung Penyesalan

Dia menyebut polisi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejauh ini, polisi sudah memerika tiga saksi ahli terkait kasus yang menjerat Dinar.

"Kami juga masih mengumpulkan alat bukti salah satunya keterangan ahli, yang sementara ini masuk dalam daftar ialah ahli kesusilaan, budaya, pidana, dan mungkin ahli itu," tutur Azis.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Temani Dinar Candy, Polisi Beri Penjelasan

Menurutnya, polisi akan menentukan langkah selanjutnya setelah melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Bisa berkembang nanti dalam kegiatan penyidikan tergantung penyidik meramu alat bukti menjadi berkas," kata Azis.

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah 21 jam menjalani pemeriksaan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler