Tersangka, Angie Segera Dipecat Sebagai Kader Demokrat

Jumat, 03 Februari 2012 – 18:22 WIB

JAKARTA - Tidak hanya dicopot jabatannya sebagai wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, status Angelina Sondakh sebagai kader Demokrat akan segera hilang. Pemecatan sebagai kader akan dilakukan menyusul sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandangnya dalam kasus wisma atlet.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Menurutnya, kode etik Demokrat jelas akan mencopot kadernya yang menjadi tersangka seperti mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Iya dong, kode etik kami bilang begitu. Jadi partai akan menghentikan setiap kadernya yang menjadi tersangka. Apalagi kasusnya korupsi. Ini berlaku kepada setiap kader, fungsionaris termasuk juga kepada ketua umumnya," katanya.

Karenanya, secara pribadi, Rachland berpendapat bahwa apabila Angie -sapaan akrab Angelina Sondakh- telah diberhentikan sebagai fungsionaris, maka tidak perlu lagi ada bantuan hukum partai.

"Saya pribadi berpendapat, apabila Ibu Angie sudah diberhentikan dari fungsionaris partai, maka tidak perlu mendapatkan bantuan hukum. Apa yang disangkakan KPK kepada Ibu Angie jelas sekali tidak berhubungan dengan kepentingan partai, saya kira partai pun tidak punya kepentingan untuk meberikan bantuan hukum. silahkan diselesaikan sendiri," katanya.

Lanjut Rachland, beda halnya dengan status Anas Urbaningrum yang hingga saat ini tidak tersangkut dengan hukum tapi didesak mengundurkan diri.

"Selama tidak ada sangkaan, siapa pun kader dan fungsionaris itu tetap punya hak penuh untuk tinggal sebagai keluarga besar Partai Demokrat. Anas tetap sebagai ketua umum, makanya desakan (mundur) orang-orang itu tidak berdasar," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rotasi Fraksi Demokrat Sedang Disusun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler