Status tersangka itu ditetapkan Tim Penyidik Mabes Polri setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ariel
BACA JUGA: Choky Sitohang Bantah Nikah Beda Iman
Selain Ariel, polisi juga sudah memeriksa Luna Maya dan Cut TariBACA JUGA: Liburan, Mulan Ajak Anak ke Bromo
Kabareskrim Mabes olri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan Ariel sudah di Mabes Polri dengan status sebagia tersangka itu.
"Sekarang ada di sini (Mabes Polri)
BACA JUGA: Sinta Bachir Kepincut Pemain Inggris
Ada sama kita di Mabes," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/6).Dengan status sebagai tersangka itu, Ariel akan ditahan di Mabes PolriIni lantaran UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektonika (ITE) yang akan disangkakan kepada Ariel, mengancam kurungan penjara lebih dari 4 tahun.
Sementara itu, Wakadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Zainuri Lubis menambahkan bahwa penahanan Ariel dilakukan setelah pelantun "Menghapus Jejakmu" itu datang bersama kuasa hukumnya pada Pukul 03.00 WIB.
"Tadi pagi jam 03.00 bersama pengacaranya," kata Zainuri Lubis(awa/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehabisan Nafas Tapi Puas
Redaktur : Tim Redaksi