Tersangka Diduga Disuruh Cium Kambing

Keluarga Lapor Propam

Sabtu, 30 Juni 2012 – 12:09 WIB

INDERALAYA – Keluarga dari komplotan kasus pencurian kambing yang kini diamankan di Mapolsek Muara Kuang, tersangka Sangkut (23), Rizki Perdana (20), Rajif Solihin (23), Kholid (24), Fanri (20), Supriadi (18), Abdul Somad (19), dan Dedi Arsanto (23), melapor ke Seksi Propam Polres Ogan Ilir (OI). Mereka tidak terima anaknya diduga diperlakukan tidak manusiawi, oleh oknum di polsek tersebut.

"Salah satu perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, keluarga kami diminta untuk mencium kambing. Jika tidak mau, keluarga kami diminta untuk berciuman dengan sesama jenis," ungkap M Zen, didampingi Susila, saat mendatangi Mapolres OI, kemarin (29/6). Kedatangan mereka, diterims Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah dan Kasi Propam Ipda Subagio.

Selain perlakuan tersebut, sambung Zen, ada oknum polsek yang menawarkan perdamaian kepada pihak keluarga tersangka untuk mencabut verbal atau laporan polisi (LP) kasus tersebut. Kompensasinya, keluarga tersangka diminta menyediakan uang sebesar Rp80 juta.

"Mana ada kami uang sebanyak itu, kami hanya ada uang Rp50 juta. Itupun masih dicarikan,” cetus Zen dan Susila.

Menanggapinya, Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah, mengatakan tidak tidak mungkin polisi menawarkan perdamaian dengan keluarga tersangka. ”Tapi laporan warga akan ditindaklanjuti dengan memanggil Kapolsek Muara Kuang,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Muara Kuang Ipda Ujang Kopli, membantah jika ada anggotanya meminta uang mencabut verbal seperti yang dituduhkan warga. ”Sebagai pimpinan, kami akan memanggil anggota yang memperlakukan tahanan tidak manusiawi,” tegasnya.

Diketahui, komplotan pencuri kambing itu ditangkap tim gabungan  Polsek Muara Kuang dan Polsek Tanjung Raja, Rabu (20/6) sekitar pukul 03.30 WIB di Pasar Ternak Sungai Pinang. Yakni Rizki Perdana (20), Rajif Solihin (23), Khoilid (24), Fenri (20), Supriadi (18), Abdul Hamid (19), dan Dedi Arsanto (23). Sedangkan Dono dan Andri berhasil kabur. Sebelumnya, mereka mencuri dua ekor kambing milik Asroi (37), warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang. (dom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Mantan Gubernur Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler