Tersangka Kasus KDRT, Suami Yuyun Sukawati Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 13 April 2021 – 19:39 WIB
Pesinetron Yuyun Sukawati mengungkapkan bahwa suaminya, Fajar Umbara, pernah nyaris bunuh-bunuhan dengan adiknya, Anggi Umbara. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penulis skenario Fajar Umbara terancam hukuman penjara lima tahun akibat dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya mengatakan bahwa Fajar disangkakan pasal tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Suami Yuyun Sukawati Ditetapkan Sebagai Tersanga, Polisi: Sudah Ditahan

"(Fajar disangkakan) Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak," ujar Angga melalui pesan singkat kepada JPNN, Selasa (13/4).

Tak hanya terancam pidana pidana, Fajar juga bakal didenda Rp 100 juta. Suami Yuyun Sukawati itu pun telah ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Yuyun Sukawati Pengin Fajar Umbara Segera Dipenjara

Sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan suaminya, Fajar Umbara, ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Pasalnya, putra Yuyun yang masih berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah sambungnya itu.

BACA JUGA: Air Ketuban Istri Membiru, Rizki DA Khawatirkan Kondisi Sang Bayi

Yuyun sendiri mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama dua tahun menikah dengan penulis skenario tersebut.

Meski begitu, pemeran Sarah dalam sinetron Jin dan Jun itu selalu memberikan maaf dan menyembunyikan rasa sakitnya rapat-rapat.

Namun Fajar dinilai tidak pernah berubah, bahkan putranya sampai ikut menjadi korban kekerasan.

Alhasil, Yuyun memilih untuk melaporkan KDRT yang dialaminya dan sang putra ke pihak kepolisian. (mcr7/jpnn)

 

Video: Elsa Amelia - Ganteng-Ganteng Gombal Amoh


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler