Tersangka Kasus Suap PON Bungkam

Rabu, 25 April 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap PON Riau, M Faisal Aswan (MFA), yang tertangkap tangan menerima suap Rp900 juta dari pegawai Dispora Riau dan karyawan PT PP awal April lalu bungkam saat ditanya soal orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.

Namun demikian, pengacara MFA, Sam Daeng Rani SH kepada wartawan mengaku keterlibatan kliennya dalam kasus ini hanya sebatas mengambil uang senilai Rp900 juta itu.

"Sebatas hanya mengambil uang untuk diserahkan kepada Ketua Pansus," kata Daeng Rani usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, (25/4) sore.

Daeng Rani menyebutkan kliennya tidak mengetahui siapa-siapa saja yang akan menerima uang itu, termasuk 20 anggota Pansus DPRD Riau yang membahas revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang dana venue lapangan tembak PON.

"Uang itu untuk rekan-rekannya yang lain, Faisal tidak tahu uang itu untuk berapa orang, karena akan diserahkan ke Ketua Pansus," jelas Daeng.

Saat menjalani pemeriksaan KPK, M Faisal Aswan terlihat mengenakan baju kemeja warna pink. Ia kemudian menerobos belasan wartawan dan masuk ke mobil tahanan dari Rutan Salemba.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, KPK Periksa Anis Mata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler