Tersangka Kopassus Pengeroyok TNI AU di Karaoke Bertambah

Sabtu, 06 Juni 2015 – 10:10 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - SOLO - Penyelidikan kasus perkelahian antara oknum anggota Grup 2 Kandang Menjangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan TNI AU terus berjalan. Terbaru, Detasemen Polisi Militer (POM) IV/4 Surakarta menetapkan dua lagi tersangka dari Kopassus. 

Selain itu dugaan adanya pengaruh minuman keras juga menjadi fokus pengusutan.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Kopassus Jangan Main ke Kafe

Komandan Polisi Militer Kodan IV/Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djadi menegaskan dua oknum yang menjadi tersangka baru itu adalah Serda AA dan Prada JML. 

Mereka menyusul oknum prajurit lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Pratu HE, Serda SU, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. 

BACA JUGA: Duet BH-BG Rombak 8 Kapolda, Tito Gantikan Unggung di Metro Jaya

"Selain penetapan tersangka baru, jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah banyak. Baik (saksi) dari Kopassus maupun warga sipil dari karyawan karaoke," kata Arief di markas Denpom IV/4 Surakarta kemarin (5/6). 

Saat ditanya apakah jumlah tersangka bisa terus bertambah? Arief mengaku tidak menutup kemungkinan tersebut. "Masih ada kemungkinan bertambah," kata dia.  (din/wa/mas)

BACA JUGA: Anggota Parlemen Berpenampilan Om-om Disebut jadi Pelanggan Artis PSK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Awas Ada Staf Kepresidenan Ingin Anda Terus Dibully


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler