jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir memberi tanggapan setelah ditangkapnya Edwin Riduan, salah satu kasus mafia tanah yang dialaminya.
Dia mengucap syukur lantaran semua tersangka akhirnya ditangkap.
BACA JUGA: 4 Pengakuan Celine Evangelista Soal Stefan William, Nomor 3 Tentang Perempuan Lain
"Alhamdulillah," tulis Nirina Zubir melalui akun miliknya di Instagram, Selasa (23/11).
Edwin Riduan merupakan notaris yang jadi salah satu tersangka kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
BACA JUGA: Teuku Ryan Bongkar Rahasia Ria Ricis di Ranjang
Dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/11).
Tiba di Polda Metro Jaya pukul 12.16 WIB, Edwin Riduan tampak memakai kemeja putih didampingi ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Hapendi Harahap.
BACA JUGA: 2 Impian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang Belum Tercapai, Semua untuk Gala Sky
Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan Edwin menyerahkan diri setelah ada imbauan dari Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, total ada 5 tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Tiga di antaranya sudah ditahan, yakni Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP, tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra