Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan

Jumat, 22 Maret 2013 – 16:31 WIB
JAKARTA-- Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di parkiran Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3) membuat Fifi, salah satu dari enam tersangka yang menyaksikan pemusnahan menangis.

Fifi, yang merupakan kurir Narkoba menangis karena menyesal telah menggeluti profesi tersebut, yang baru sekali dilakukannya.

Fifi yang mengenakan cadar dan baju tahanan berwarna biru tertunduk lesu saat diwawancarai. Ia mengaku mempunyai seorang anak yang masih harus di urus. "Iya saya punya anak, saya menyesal banget," tuturnya dengan mata yang agak kemerahan sambil terisak.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, kasus ini terungkap 13 Maret lalu. Dengan modus membawa Narkoba dalam kapsul yang ditelan. "Kurir adalah Fifi, Mimin dan Wiwi. Sementara Mayang bertindak sebagai perekrut. Hasbi dan Rahmat Hidayat sebagai pengatur dan pemesan barang dari Malaysia," tuturnya.

Ditambahkannya, tiap melakukan pengriman, kuri mendapat Rp4 juta dari Mayang. "Mayang merupakan perekrut alias mucikari, yang merekrut kurir. Dari tangannya didapatkan 17 paspor, namun 15 paspor yang dibuktikan sudah digunakan kurir," tutup Sumirat.

Diketahui, BB sabu dengan berat 533,8 gram dimasukkan dalam 61 kapsul. Dan setiap tersangka diminta petugas BNN untuk memusnahkan BB, dengan memasukkan sabu ke dalam Incinerator, alat penghancur Narkoba. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim PN Ditangkap KPK di Ruang Kerja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler