Tersangka Pegawai Pajak Diinapkan di Rutan Guntur

Kamis, 16 Mei 2013 – 15:04 WIB
Salah satu Pengawas Pajak Golongan III C Eko Darmayanto keluar dari gedung KPK Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5). Teddy resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Oknum pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Mohammad Dian Irwan Nuqishira akhirnya digelandang ke rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (16/5) siang. Tersangka penerima suap terkait pengurusan pajak PT Master Steel itu meninggalkan kantor KPK dengan mengenakan baju tahanan warna putih.

Seperti para tersangka sebelumnya, Manager PT Master Steel, Effendi dan Teddy, yang terlebih dahulu digelandang ke hotel prodeo, aksi bungkam juga dilancarkan Muhammad Dian. Dengan mimik wajah yang terkesan tegang dan serius, pria satu ini terlihat melangkah cepat menuju mobil tahanan KPK yang akan mengantarnya beristirahat di balik jeruji besi.

Satu Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Hingga pukul 14.00, Kamis (16/5) belum terlihat Eko digelandang ke tahanan. Informasi yang dihimpun, Eko akan diinapkan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Dian, Eko dan Teddy, dibekuk dalam operasi tangkap tangan KPK, di Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). Effendi dibekuk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka ini diduga melakukan praktek suap menyuap terkait pengurusan pajak PT Master Steel, yang beralamat di Cakung, Jakarta Timur.

KPK mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza serta uang 300 ribu dollar Singapura.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany berterima kasih kepada KPK yang telah menyikat oknum pegawai pajak yang nakal ini.

"Saya sampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada KPK atas keberhasilan tangkap tangan dua petugas pajak yang sedang transaksi suap-menyuap," kata Fuad dalam jumpa pers di Kantor KPK, Rabu (15/5).  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Diminta Blak-blakan soal Data Perekaman E-KTP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler