jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tersangka baru terkait kasus terbakarnya polisi di depan Pemkab Cianjur, Jabar. Kini tersangka menjadi dua orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
BACA JUGA: Bhayangkari Polri Beri Santunan kepada Ipda Erwin
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Bahan bakar tersebut menjadi sebab merambatnya api ke petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksi. “Iya tambah dua orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka atas Peristiwa Terbakarnya Tiga Polisi
Saat disinggung kelanjutan kasus tersebut, Kombes Truno menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Masih proses penyidikan, nanti dulu,” ujar Truno. (ral)
BACA JUGA: Sejumlah Polisi Terbakar Saat Amankan Demo, Polda Jabar: Ada yang Sengaja Lempar Bensin ke Anggota
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Cianjur Geram Tiga Anak Buahnya Terbakar saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti