jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pencurian dan pembakaran kediaman almarhum Ustaz Jefry Al Buchary, di Bintaro, Jakarta Selatan, Immanuel Vincent (18), sampai saat ini belum dijebloskan ke tahanan karena tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polresro Jaksel Kompol Indra F Siregar, pelaku dirawat sejak awal diamankan dalam kasus pencurian. "Tersangka saat itu mengeluh sakit perut dan gejala awal menunjukkan pelaku terinfeksi saluran kemih," kata Indra di Mapolrestro Jaksel, Senin (30/6).
BACA JUGA: Makan Malam Romantis, Brad Pitt dan Angelina Jolie Tinggalkan Anak
Selain dirawat pihak rumah sakit, Immanuel juga mendapatkan pengamanan dari polisi. Immanuel dijerat pasal berlapis.
Selain pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, pelaku juga diancam pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Ancamannya, 12 tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje
BACA JUGA: Astrid Tiar, Suka Jajan Pinggir Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puasa, IDP tak Cuek dengan Perawatan Tubuh
Redaktur : Tim Redaksi