Tersangka Pencurian ini Sangat Beruntung, Dimaafkan Sekaligus Dapat Pekerjaan

Kamis, 14 April 2022 – 22:36 WIB
Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi saat menengahi mediasi antara pelapor dan terlapor pada kasus pencurian sepeda gunung, Kamis (14/4/2022). ANTARA/Aditya Rohman.

jpnn.com, SUKABUMI - Tersangka pencurian sepeda gunung bernama Irwan, sungguh sangat beruntung.

Pria asal Sukabumi itu tidak hanya dimaafkan oleh pelapor, dia juga diberi pekerjaan sementara oleh kepolisian.

BACA JUGA: Rusdi Caniago jadi Korban Pencurian Uang di Bagasi Pesawat Lion Air

"Dari hasil mediasi pelapor atau pemilik sepeda bernama Agus Mislahudin memilih memaafkan tersangka Irwan dan menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan," ujar Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/4).

Menurut Dedi, hal itu sesuai dengan keadilan restoratif terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan.

BACA JUGA: Berita Aksi Pencurian Terekam CCTV & Viral di Medsos Itu Biasa, tetapi Ini Unik

Oleh karena itu, kepolisian membebaskan Irwan, meski pihaknya tetap memantau warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi itu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Irwan nekat mencuri karena putus asa akibat himpitan ekonomi.

BACA JUGA: Berniat Menolong Teman, Yoga Malah Jadi Korban Pencurian

Dia melakukan pencurian untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.

Atas dasar itulah, pihaknya mengusulkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam penanganan kasus ini polisi maupun pihak lainnya tidak ada yang melakukan intervensi, baik kepada korban maupun terlapor.

Kepolisian hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.

Setelah korban mengambil keputusan memaafkan dan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya.

Agus bahkan kemudian meminta kepada kepolisian untuk membantu pelaku agar bisa bekerja.

"Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," katanya.

Sementara itu, pelapor Agus Mislahudin mengatakan pencurian sepeda gunung miliknya terjadi pada Senin (11/4) lalu.

Pelaku mencuri sepeda yang diparkirkan dalam kiosnya yang berada di sebelah masjid.

Warga yang menangkap Irwan sempat geram hingga sempat menghakiminya.

Namun, atas keputusan warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, dia dibawa ke Kantor Polsek Lembursitu untuk menjalani hukuman.

Korban kemudian merasa kasihan terhadap pelapor.

Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dia memutuskan mencabut laporan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Korban kemudian meminta kepada Irwan agar bisa belajar dari kasusnya dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Saya meminta kepada polisi agar memberikan pekerjaan ringan di Polsek Lembursitu sekaligus untuk menjalani pembinaan," kata Agus.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler