Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan

Jumat, 20 Juli 2012 – 19:36 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjerat pejabat eselon II dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3S0N), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Aboebakar yakin, KPK punya tekhnik tersendiri untuk mengungkap megaskandal Hambalang.

"Kita percayakan saja kepada KPK," tegasnya, Jumat (20/7). Dijelaskan Aboebakar, ada dua kemungkinan yang terjadi dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Pertama, kata Aboebakar, bisa jadi KPK masih menyisir perkara Hambalang dari pinggir. Dengan demikian, pejabat pelaksana di Kemenpora yang diproses terlebih dahulu sembari menguatkan bukti untuk menjerat tokoh utama kasus Hambalang.

"Bila yang terjadi seperti ini amat mungkin akan ada nama-nama baru yang menjadi tersangka, termasuk yang telah lama beredar di masyarakat," jelasnya.

Kemungkinan kedua, lanjut Aboebakar, KPK memang hanya fokus pada persoalan konstruksi proyek sehingga tidak berani membongkar hulu perkara Hambalang. "Makanya dari awal terkesan KPK hanya berputar-putar saja sampai memeriksa 70 orang saksi," katanya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera bidang Advokasi dan Hukum itu menambahkan, bisa jadi akhirnya para pelaksana tekhnis yang dijadikan tumbal, yaitu pejabat pembuat komitmen dan para pimpinan rekanan yang membangun gedung Hambalang.

"Padahal Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan bahwa proyek Hambalang sudah cacat sejak dalam kandungan, yang ini berarti persoalan Hambalang itu kompleks, mulai hulu hingga hilir," bebernya.

Meski demikian Aboebakar memilih menanti keberanian KPK. "Kita lihat saja kinerja KPK. Ini merupakan ujian atas independensi dan kredibilitas para komisionernya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menjerat Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus Hambalang. Dedy adalah pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 2,5 triliun yang dibiayai APBN tahun jamak itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Dedy adalah tangga pertama bagi KPK untuk mengungkap Hambalang. Dengan demikian, masih terbuka adanya tersangka-tersangka lain.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Neneng Dicecar Soal WN Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler