Tersangka Suap Hakim Setyabudi Saling Bersaksi

Kamis, 25 April 2013 – 12:22 WIB
JAKARTA -- Para tersangka kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setaybudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, saling bersaksi dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/4).

Mereka yang diperiksa adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah  Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung dan seorang yang diduga kurir pengantar suap, Asep Triatna.

"Para tersangka diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/4).

Hakim Setyabudi, Toto dan Asep akan bersaksi untuk Herry. Sedangkan Herry akan memberikan kesaksiannya untuk Toto dalam kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di PN Bandung, itu. Selain itu, seorang kalangan swasta juga dihadirkan sebagai saksi untuk Herry, yakni Tatang Sumpena. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar-kejar Jaksa, Susno Minta Perlindungan LSPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler