Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu

Selasa, 27 September 2011 – 22:22 WIB

JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian KeuanganNyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.

Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu

BACA JUGA: NU Minta Pemerintah Tutup Situs Radikal

“Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar Bachtiar usai mendampingi  pemeriksaan atas Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.

Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT
Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.

Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans

BACA JUGA: 30 Persen Pengguna Internet di Indonesia Pengakses Pornografi

Agenda rapat itu adalah membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.

Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota
Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.

Hari ini KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan

BACA JUGA: Anggaran BIN Naik Rp200 Miliar

Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu"Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu? Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu.

Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen KeuanganNamun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu“Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respon Badan Publik Atas UU KIP Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler