Tersangkut Dugaan Suap Pemilihan Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Michel Platini Ditangkap

Selasa, 18 Juni 2019 – 19:09 WIB
Michel Platini. Foto: Marca

jpnn.com, PARIS - Mantan Presiden UEFA Michel Platini ditahan di aparat Antikorupsi Kepolisian Yudisial Prancis di Nanterre, dekat Paris. Legenda Juventus (1982-1987) berkebangsaan Prancis berusia 63 tahun ditangkap Selasa (18/6) pagi waktu setempat.

Platini ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi atau suap pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

BACA JUGA: Copa America 2019: Cavani dan Suarez Cetak Gol, Qatar Tahan Paraguay

BACA JUGA: Ini Alasan Sepp Blatter Mundur dari FIFA

Sebelumnya Platini telah diberi larangan berkecimpung dalam dunia sepak bola selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga, karena menerima 'pembayaran' sekitar EUR 1,8 juta atau setara Rp 28,8 miliar dari Sepp Blatter (Presiden FIFA saat itu).

BACA JUGA: Gara-Gara Urusan Duniawi, Saudi Halangi Warga Qatar Naik Haji

Mediapart dan Le Monde melansir, Platini ditangkap dalam bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan Departemen Keuangan Nasional. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Qatar Jajaki Investasi Bidang Pariwisata di Danau Toba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Qatar Juara Asia Setelah Taklukkan 4 Raja dan Dilempari Sepatu sama Tuan Rumah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler