jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus Disc Jockey (DJ) Beby Shu mengaku siap diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan prostitusi online yang menyeret namanya.
Beby Shu berjanji akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, jika dirinya mendapat surat panggilan.
BACA JUGA: Eks Finalis Putri Indonesia Batal Diperiksa, Ini Alasannya
"Ya Beby pasti datang lah kalau misalnya Beby dipanggil," ujar Beby Shu ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Baca juga: Polda Jatim Segera Panggil 6 Artis Prostitusi Online
BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf, Jane: Itu Pencitraan Jatuhnya
Menurut Beby, hingga sekarang dirinya belum mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Jatim.
"Sekarang Beby tunggu panggilan polisi aja. Beby enggak akan mencari atau datangin kasus ini ke sana, jadi ya menunggu aja," jelas dia.
BACA JUGA: Unfollow IG Vanessa, Jane Shalimar: gak mau ada Urusan Lagi
Baca juga: Selain Vanessa, 6 Artis Ini Masuk Daftar Prostitusi Online
Diketahui, nama Beby Shu disebut-sebut menjadi salah satu artis yang masuk dalam daftar jaringan prostitusi online.
Kabar itu diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap keenam artis dan model yang masuk dalam daftar jaringan prostitusi online muncikari ES dan TN.
Mereka adalah Fatya Ginanjarsari, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), dan Tiara Permatasari. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Buat Robby Abbas Yakin Vanessa Angel jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh