Terseret Kasus Putra Siregar, Chandrika Chika Berpotensi Jadi Tersangka?

Rabu, 20 April 2022 – 14:08 WIB
Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/chika

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino.

Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil selebritas TikTok Chandrika Chika atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Ada Di Lokasi Pengeroyokan Putra Siregar, Chandrika Chika Besok Diperiksa

Chika, sapaannya akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4) siang.

Adapun perempuan yang sempat dikabarkan dekat dengan Thariq Halilintar itu diperiksa lantaran berada di lokasi pengeroyokan itu.

BACA JUGA: Chandrika Chika Terseret Kasus Putra Siregar, Raffi Ahmad Berkomentar Begini

Lalu, apakah Chandrika Chika berpotensi berstatus sebagai tersangka atas kasus tersebut?

Begini jawaban Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit terkait hal itu.

BACA JUGA: Kasus Putra Siregar, Polisi Panggil Chandrika Chika

"Kami akan lihat ke situ apakah dia bagian dari permasalahan itu. Makanya akan kami tindak lanjuti," ujar Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

Atas alasan itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Penyidik juga belum bisa memastikan apakah Chika merupakan perempuan yang menyebabkan pengeroyokan itu terjadi.

"Nanti Kamis ini akan kami periksa lebih lanjut lagi, rinci lagi, dan akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ridwan.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Namun, peristiwa itu baru dilaporkan oleh korban dua pekan kemudian.

Sebab korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak menunjukkan iktikad baik.

Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandrika Chika Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Putra Siregar?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler