Tersinggung, Ambil Parang, Nyawa Pria Tua Ini Malah Melayang, Begini Kejadiannya

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 06:11 WIB
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan parang dan balok yang digunakan pelaku dan korban saat bertikai, Jumat (7/10). Foto: Dokumentasi Humas Polresta Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pria tua bernama Asrul Abdi tewas bersimbah darah setelah terlibat pertikaian pada Jumat (7/10) dini hari.

Nyawa korban tidak tertolong ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kronologi pertikaian hingga menyebabkan nyawa pria tua itu melayang yang bermula saat pelaku bernama Ambo Masse (47) bersama temannya duduk di depan Gang Teping, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

"Korban Asrul kebetulan melintas. Saat itu, pelaku diduga melontarkan kalimat yang membuat korban sampai tersinggung dan emosi," ungkap Kombes Ary Fadli seperti dilansir kaltim.jpnn.com.

BACA JUGA: Kantor PT Amartha Mikro Finance Diserang OTK, 1 Karyawan Tewas, 2 Luka-Luka

Asrul yang emosi sempat membentak Ambo. Tak hanya itu, korban lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku di depan gang.

"Korban marah, karena saat itu mendengar pelaku sempat bilang 'kambuh lagi penyakitnya'," beber Kombes Ary.

Kalimat itu biasanya digunakan untuk bercanda ataupun menuding seorang sedang mengalami sakit jiwa.

Namun Asrul yang terlanjur tersinggung dengan kalimat tersebut berniat menghabisi nyawa Ambo.  

"Diduga korban tidak terima dengan kalimat itu. Jadi korban mendatangi pelaku dengan bawa parang," terangnya.

Pelaku yang hendak diserang korban sempat menghindar, tetapi dikejar terus dengan korban.

Ambo yang dikejar-kejar dengan Asrul yang sembari mengacungkan parang akhirnya tersudutkan.

Namun Ambo tidak tinggal diam dan memilih membela diri melawan Asrul dengan mengambil balok kayu. 

"Balok kayu itu digunakan untuk membela diri. Saat korban mau menebaskan parang itu, pelaku berhasil mengambil senjata tajam dari korban yang kemudian balik menyerang dengan menebaskannya ke tubuh korban," bebernya. 

Perkelahian itu dilaporkan warga ke aparat kepolisian hingga tak berselang lama sejumlah petugas datang ke lokasi kejadian.

Korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Namun nahas, korban meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan.

Dia tewas akibat menderita banyak luka tebasan senjata tajam di sekujur tubuhnya. 

 "Pelaku kemudian langsung diamankan di sekitar lokasi kejadian," imbuh Kombes Ary.

Perwira menengah Polri itu menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pelaku membela diri.

"Kami juga melakukan autopsi untuk mendapat hasil valid penyebab kematian korban," tegasnya. 

Pengakuan pelaku, dia tidak punya masalah apapun ataupun memiliki dendam dengan korban.

"Pengakuan pelaku dia hanya spontan mengambil balok," imbuhnya. 

Selain menahan Ambo, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang dan balok yang digunakan korban dan pelaku ketika saling bertikai. 

 "Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancamannya 15 tahun penjara," sebutnya. (mcr14/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler