Tertangkap Basah, 2 Petugas Dishub DKI Diduga Memeras Sopir Bus, Tuh Tampangnya

Rabu, 08 September 2021 – 04:49 WIB
Petugas Dishub menjadi terduga pemeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). Foto: ANTARA/Instagram/azas_tigor_nainggolan

jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diduga memeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Ricky Hermawan mengatakan kedua oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

"Iya. Lagi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia juga membenarkan kedua petugas Dishub yang diperiksa sesuai dengan nama yang beredar dalam pernyataan serta unggahan di media sosial oleh Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

BACA JUGA: 90 Personel Brimob Bergerak ke Perbatasan RI-Timor Leste

Namun demikian, kedua petugas lapangan tersebut masih berstatus terduga.

Kronologis kejadian diduga pemerasan tersebut akan disampaikan setelah proses BAP selesai.

BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka

"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU," katanya.

"Kita bicara diduga, tapi selesai dulu proses BAP-nya nanti kami sampaikan kronologisnya seperti apa," kata Ricky.

Sebelumnya, Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengunggah foto berisi kutipan di akun Instagram miliknya pada Selasa terkait pemerasan sopir bus pada Selasa pagi.

Tigor menceritakan bahwa bus berisi rombongan warga kurang mampu yang akan divaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Bus dikabarkan dicegat petugas Dishub DKI di depan ITC Cempaka Mas.

"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik (diderek) oleh Dishub Jakarta," tulis Tigor.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Lipunto berjanji akan menindaklanjuti informasi itu.

"Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," kata Syafrin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler