jpnn.com, PONTIANAK - Polsekta Pontianak Selatan menciduk mahasiswi dan pria paruh baya yang sedang ngamar di Villa Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Senin (5/6) sekitar pukul 23:00
Awalnya, petugas menyamar sebagai room boy. Setelah itu, petugas mengetuk pintu kamar.
BACA JUGA: Eeitt, Ngamar sama Om-om, Mahasiswi Hanya Pakai Handuk
Tak cukup dua kali ketuk. Setelah enam kali ketukan, pintu kamar akhirnya dibuka.
Seorang wanita yang masih muda hanya melilitkan handuk di tubuhnya.
BACA JUGA: Digerebek Satpol PP saat Mau Begituan, Pemuda: Aduh, Kami Baru Mulai
Wajah mahasiswi salah satu universitas di Pontianak itu langsung pucat.
“Sama siapa?” tanya petugas.
BACA JUGA: Wanita Pakai G-string di Tamansari Itu Ternyata Mahasiswi dan Tinggal di...
“Itu di dalam (toilet),” jawab mahasiswi yang masih berusia 19 tahun itu.
Tak lama berselang, pria 44 tahun yang menjadi teman kencan mahasiswi itu keluar dari toilet.
Polisi menyuruh keduanya berpakaian dan ikut ke Mapolsekta Pontianak Selatan..
Setelah didata, pria itu berinisial WW yang tinggal di Kecamatan Nanga Tayab, Ketapang.
Sedangkan mahasiswi adalah SM, warga Kecamatan Pontianak Barat.
Pemeriksaan dilanjutkan di kamar berikutnya. Petugas menemukan pria dan wanita di kamar lain.
Ketika digerebek, wanita itu masih di atas ranjang tanpa mengenakan pakaian.
Dia hanya menggunakan selimut untuk menutupi tubuhnya.
Polisi langsung menggeledah kamar dan menemukan obat kuat.
Ketika didata, pria tersebut berinisial Ru, 20 warga Pontianak Timur.
Sedangkan wanitanya berinisial Wu, 20 warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Selatan.
“Operasi Pekat yang dilakukan ini merupakan Operasi Imbangan Pekat Kapuas 2017. Melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, dengan sasaran operasi, miras, prostitusi, premanisme, dan perjudian,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Belen. (zrn/oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Lhoo.... Pasangan Mesum Tertangkap Basah di Kamar
Redaktur & Reporter : Ragil